- TEORIN PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
I. TEORI KLASIK
• Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
• Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
- PERKEMBANGAN EKSPOR INDONESIA
Indonesia mengalami peningkatan dari 116.510 juta US$ tahun 2009 menjadi 182.551,8 juta
US$ atau mengalami peningkatan sebesar 11,45%. Dalam periode ini ekspor migas
mengalami peningkatan dari 19.018,3 juta US$ tahun 2009 menjadi 32.633 juta US$ tahun
2013 atau meningkat sebesar 14,53%. Hal yang sama juga terjadi dengan ekspor non‐migas
yang mengalami peningkatan dari 97.491,7 juta US$ tahun 2009 menjadi 149.918,8 juta US$
atau meningkat sebesar 10,80%. Pada periode 2009‐2013 pertumbuhan nilai ekspor migas
lebih tinggi dari non‐migas.
Walaupun demikian, terdapat perkembangan yang kurang menggembirakan. Data
Tabel 1 menunjukkan, perkembangan nilai ekspor Indonesia periode 2009‐2013 mengalami
fluktuasi. Pada tahun 2009, nilai ekspor mencapai 116.510 juta US$, lalu meningkat menjadi
157.779,1 juta US$ tahun 2010 dan mencapai puncak pada tahun 2011, yaitu 203.496,6 juta
US$. Setelah itu, nilai ekspor terus mengalami penurunan menjadi 190.020,1 juta US$ tahun
2012 dan turun lagi menjadi 182.551,8 juta US$ tahun 2013.
Pertumbuhan nilai impor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nilai ekspor . Nilai impor Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 18,03% dalam periode 2009‐2013, sementara pertumbuhan ekspor hanya 11,45%. Perbedaan pertumbuhan ini juga terjadi pada sektor migas dan non‐migas. Pertumbuhan impor migas pada periode tersebut mencapai 24,34%, sementara pertumbuhan ekspor migas hanya 14,53%. Pertumbuhan impor non‐migas mencapai 16,34%, sementara pertumbuhan ekspor non‐migas mencapai 10,80%. Kondisi ini menggambarkan betapa Indonesia digempur produk impor, Indonesia menjadi salah satu sasaran ‘empuk’ bagi produk negara lain. Dengan perkembangan seperti ini, maka selisih nilai ekspor dan impor mengalami penurunan dari surplus 19.680,80 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit sebanyak 4.076,90 juta US$ tahun 2013. Data menunjukkan, defisit neraca perdagangan terjadi dalam 2 tahun terakhir. Defisit perdagangan terutama terjadi pada sektor migas, dari surplus 37,60 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit 12.633,40 juta US$. Sementara sektor non‐migas masih tercatat surplus, namun nilai surplusnya mengalami penurunan sebesar 28,57%.
Pemerintah telah menetapkan 10 komoditi utama dan 10 komoditi potensial untuk ekspor. Ke‐10 komoditi utama tersebut adalah TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), elektronik, karet dan produk karet, sawit, produk hasil hutan, alas kaki, otomotif, udang, kakao, dan kopi. Ke‐10 komoditi potensial adalah kulit dan produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, makanan olahan, minyak astiri, ikan dan produk perikanan, kerajinan, perhiasan, rempah‐rempah, dan peralatan kantor. Berikut disampaikan pemetaan ekspor non‐migas Indonesia.
- TINGKAT DAYA SAING
Sebagai masyarakat Indonesia, pastinya bangga dan bahagia dengan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing di arena global. Dalam The Global Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum (WEF) sebagai kick off atas pelaksanaan WEF Summer Davos di Tianjing, Cina pada September 2010 diungkapkan bahwa daya saing Indonesia kini berada di peringkat 44 dari 144 negara dari sebelumnya peringkat 54 pada 2009. Meningkatnya daya saing Indonesia di arena global tersebut, harus diakui tidak lepas dari peranan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang dipimpin Mari Elka Pangestu, putri seorang ekonom kondang J. Panglaykim. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang merupakan Doktor ekonomi jebolan University of California AS ini memang cukup diandalkan, khususnya dalam mendongkrak kinerja perdagangan nasional maupun internasional.
Menurut Mendag ada beberapa faktor yang membuat Indonesia mengalami kenaikan peringkat. Kenaikan peringkat ini terutama disebabkan oleh kondisi makro ekonomi Indonesia yang sehat dan perbaikan pada indikator pendidikan. Tingkat pendidikan di Indonesia semakin membaik sebagaimana diukur oleh Global Competitiveness Index 2009-2010. “Kondisi makro ekonomi Indonesia semakin membaik. iklim usaha di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, yakni mulai dari stabilitas makro, politik, dan pertumbuhan ekonomi sudah menunjukkan hasil positif,” ungkap Mendag Mari Elka Pangestu.
Kita akan memperluas pasar dan memperkuat perwakilan dagang di luar negeri dan meningkatkan pencitraan produk Indonesia di dalam maupun luar negeri. Misalnya mengiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ). Keberhasilan kenaikan posisi daya saing Indonesia itu terutama didongkrak oleh signifikannya peningkatan peringkat beberapa pilar dari 12 pilar daya saing, yaitu Institutions, Infrastructure, Macroeconomic Environment, Health and Primary Education, Higher Education and Training, Goods Market Efficiency, Labour Market Efficiency, Financial Market Development, Technological Readiness, Market Size, Business Sophistication, dan Innovation. WEF sebagai forum yang menjadi acuan para pebisnis mancanegara melihat kinerja Pemerintah Indonesia semakin membaik di beberapa bidang, seperti perlindungan hak kekayaan intelektual naik peringkat dari 67 menjadi 58, tingkat tabungan nasional dari 40 menjadi 16, dan efektivitas kebijakan anti monopoli dari 35 menjadi 30, Indonesia pun dipandang membaik dalam hal perluasan dan dampak perpajakan, yakni naik dari peringkat 22 menjadi 17. Lalu pada pilar business sophistication juga meningkat, yaitu local supplier quantity dari 50 menjadi 43, value chain breadth dari 35 menjadi 26, control of international distribution dari 39 menjadi 33, dan production process sophistication dari 60 menjadi 52.
Dalam penilaian WEF, peringkat kondisi infrastruktur di Indonesia mengalami penurunan, kendati tidak signifikan. Tahun sebelumnya peringkat infrastruktur Indonesia berada di poisisi 53, namun tahun ini menjadi peringkat 55. Seiring menurunnya peringkat infrastruktur Indonesia, maka Pemerintah melalui jajaran Kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan RI berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan daya saing bangsa melalui konten teknologi dan pembenahan sarana infrastruktur. Untuk itu, pemerintah akan terus mengundang investor agar berperan serta dalam Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP) dan membangun sarana teknologi serta infrastruktur. “Iklim investasi di Indonesia saat ini sangat kondusif, nilai tukar rupiah sudah cukup stabil, dan didukung oleh mudahnya akses permodalan,” ujar Mendag. Selain itu, dalam kebijakan fiskal, pemerintah juga terus memberikan insentif guna merangsang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah telah memberikan insentif aktif dalam bentuk pajak ditanggung pemerintah, `tax allowance` dan `tax holiday`. Dan terus menata usaha intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menghasilkan edukasi baik. “Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pemerintah dapat membenahi infrastruktur, termasuk jalan, pelabuhan laut, serta pelabuhan udara menjadi lebih kompetitif,. Dengan semakin membaiknya infrastruktur, maka daya saing Indonesia nantinya dapat lebih baik lagi” ujar Mendag. Pernyataan Mendag juga dibenarkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Menko Perekonomian mengatakan bahwa peringkat daya saing Indonesia pada tataran global dapat lebih ditingkatkan lagi apabila sarana dan prasarana infrastruktur dapat cepat dibenahi. “Peringkat 44 itu, sebetulnya masih bisa lebih baik lagi kalau memang infrastruktur kita cepat dibenahi dan dibutuhkan kerja keras,” ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. Selain konsen pada pembenahan infrastruktur, pihak Kementerian Perdagangan RI pun terus mendorong produk dalam negeri agar bisa bersaing di pasar lokal maupun ekspor. “Kita akan memperluas pasar dan memperkuat perwakilan dagang di luar negeri dan meningkatkan pencitraan produk Indonesia di dalam maupun luar negeri. Misalnya mengiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI),” papar Mendag Mari Elka Pangestu. Karena itu, Mendag berharap kalangan pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas yang ada dalam kerja sama perdagangan yang telah disepakati Indonesia dengan mitra dagang. Kini, daya saing Indonesia di tingkat global membaik, dan harus terus ditingkatkan. Kemendag akan terus melanjutkan reformasi kelembagaan, termasuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dengan demikian daya saing perekonomian Indonesia yang membaik, akan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,”ujar Mendag Mari Elka Pangestu.
Meningkatnya daya saing Indonesia di tataran dunia memang sangat membanggakan. Namun, penilaian positif daya saing Indonesia dari Forum Ekonomi Dunia (WEF) tersebut jangan sampai membuat pemerintah Indonesia menjadi lengah. Boleh jadi, peringkat daya saing Indonesia ditataran dunia saat ini lebih unggul dari sejumlah negara, seperti Portugal yang berada di peringkat 46, Italia peringkat 48, India (51), Afrika Selatan (54), Brazil (58), Turki (61), Rusia (63), Mexico (66), Mesir (81), Yunani (83), dan Argentina (87). Demikian pula di tingkat ASEAN, daya saing Indonesia lebih baik dibanding peringkat Vietnam (59), Filipina (85), dan Kamboja (109). Namun, jadi catatan penting bahwa peringkat daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura yang berada di peringkat 3, Malaysia peringkat 26, Brunei peringkat 28, dan Thailand di peringkat 38. “Kita tetap tidak boleh lengah meski daya saing kita meningkat. Kenaikan indeks daya saing ini hanyalah sebagai salah satu
Parameter angka yang bisa berubah-ubah. Kita harus lebih giat lagi dan bekerja keras, agar hasilnya juga lebih baik lagi,” harap Mendag. Dengan peningkatan daya saing ini semestinya dijadikan tantangan bagi Bangsa Indonesia umumnya, dan bagi Kemendag khususnya, dalam melanjutkan reformasi birokrasi guna mendukung iklim investasi yang kondusif, menghilangkan faktor penyebab ekonomi biaya tinggi, dan mendorong investor menanamkan modalnya di dalam negeri.
SUMBER
Sumber : http://www.enieeysweetgirl.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar