Jumat, 14 November 2014

tentang perusahaan

Tentang Perusahaan
        Secara umum perusahaan (business) adalah suatu organisasi di mana sumber daya (input), seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang dan jasa (output) bagi pelanggan. Tujuan dari perusahaan secara umum ialah laba/keuntungan. Laba (profit) adalah selisih antara jumlah yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membeli sumber daya alam dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut.
Jenis-Jenis Perusahaan
Terdapat tiga jenis perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan laba yaitu
1.      Perusahaan Manufaktur (Manufacturing)
Mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada masing-masing pelanggan.
2.      Perusahaan Dagang (Merchandising)
Menjual produk kepada pelanggan tanpa mengubah bentuk barang dan jasanya.
3.      Perusahaan Jasa (Service)
Menghasilkan jasa untuk pelanggan.

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha
1.     Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
2.     Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
3.     Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
4.     Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
5.     Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
1.     Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
2.     Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
3.     Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan



Jenis-Jenis Organisasi Perusahaan
Umumnya, terdapat empat bentuk perusahaan yang berbeda, yakni :
a)      Perusahaan Perseorangan           : dimiliki oleh perorangan
b)      Persekutuan (partnership)          : dimiliki dua atau lebih individu
c)      Korporasi (corporation) : dibentuk sebagai suatu badan hukum terpisah
d)     Perusahaan dengan Kewajiban Terbatas (Limited Liability Corporation)


Sumber            :
Pengertian perusahaan dan jenis perusahaan  : http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan laba                         :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar